INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
| 3-K/PMT.III/AD/I/2026 | 1.Ganis Sanjaya, S.H., M.Hum. 2.Letkol Chk Zwastika Mahedjajanta, S.H., M.H. |
Dwi Hertanto, S. Sos. | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 29 Jan. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Tidak Mentaati Perintah Dinas | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 3-K/PMT.III/AD/I/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 15 Jan. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | R/02/I/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
| Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan | Pertama :
“Penjaga yang meninggalkan posnya dengan semaunya, tidak melaksanakan sesuatu tugas yang merupakan keharusan baginya, ataupun membuat atau membiarkan dirinya dalam suatu keadaan dimana dia tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai pejaga sebagaimana mestinya”, Atau
Kedua :
“Militer yang menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas, atau dengan semaunya melampaui perintah sedemikian itu, diancam karena ketidak-taatan yang disengaja”,dakwa. |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
