Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER TINGGI III SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
19-K/PMT.III/AL/VII/2024 Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc. Tri Prasojo, S.E. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Desersi
Nomor Perkara 19-K/PMT.III/AL/VII/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/23/VII/2024
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan Sdak/05.a/K/AL/I/2018
Tempat Kejadian kesatuan Denmako Koarmatim Surabaya Pasal Dakwaan Pasal 87 ayat (1) ke-2 jo ayat (2) KUHPM jo Pasal 88 ayat (1) ke-1 KUHPM
Tanggal Skeppera Senin, 13 Mar. 2017 Penyidik Militer Pom Lantamal V
Nomor Skeppera Kep/40/III/2017 Nomor BAP Penyidik Militer BPP.04/A-12/I/2017
Pejabat Skeppera Koarmatim Tanggal BAP Penyidik Selasa, 03 Jan. 2017
Tanggal Surat Dakwaan Selasa, 16 Jul. 2024
Oditur
NoNama
1Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc.
Terdakwa
NoNama
1Tri Prasojo, S.E.
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

”Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari, apabila ketika melakukan kejahatan itu belum lewat lima tahun, sejak petindak telah menjalani seluruhnya atau sebahagian dari pidana yang dijatuhkan kepadanya dengan putusan, karena melakukan desersi atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin atau sejak pidana itu seluruhnya dihapuskan baginya, atau apabila ketika melakukan kejahatan itu hak menjalankan pidana tersebut belum daluwarsa”

Pihak Dipublikasikan Ya